Sejarah Kemiri

Kelurahan kemiri adalah salah satu dari dua Kelurahan yang berada di wilayah KecamatanMojosongoKabupatenBoyolali.PembentukanKelurahanKemiri adalah sebagai akibat dari ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penetapan Perubahan Status Desa Mojosongo dan Desa Kemiri Menjadi Kelurahan Mojosongo dan Kelurahan Kemiri Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali. Kantor Kelurahan Kemiri saat ini berkedudukan di lokasi yang baru yaitu sebelahbarat KUD Mojosongo, tepatnya di JalanBoyolali-Klaten Km 4 Dukuh Jomboran Kelurahan Kemiri Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali.  Asal mula Kelurahan ini di mulai dengan terbentuknya Desa Kemiri, hingga saat ini tidak diketemukan dokumen atau catatan yang memuat kapan tepatnya mulai terbentuknya wilayah ini, namun diyakini sebelum jaman kemerdekaan telah terbentuk Desa di wilayah ini, pada masa tersebut. 
Kemudian muncul peraturan perundang-undangan baru bahwa dalam pemilihan lurah dilakukan dengan pemilihan secara langsung oleh masyarakat. Sehingga sejak saat itu pemilihan Lurah di wilayah Desa Kemiri dilaksanakan secara langsung. Pada tahun 2006 diadakan pemilihan Kepala Desa Kemiri, dengan hasil terpilih bapak.Marsono, SH sebagai Kepala Desa Kemiri yang baru dengan masajabatan selama 6 (enam) tahun yaitu mulai tahun 2007 sampai dengan tahun 2013.
Namun dengan telah tetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penetapan Perubahan Status Desa Mojosongo dan Desa Kemiri Menjadi Kelurahan Mojosongo dan Kelurahan Kemiri Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali maka Desa Kemiri pada tahun 2011 telah berubah statusnya menjadi Kelurahan Kemiri. Hal  ini dilandasi oleh Visi dan Misi Bupati Boyolali terpilihya itu Bapak Drs. Seno Samodro serta adanya kehendak/prakarsa dari masyarakat Desa Kemiri yang kemudian difasilitasi oleh aparatur Pemerintahan Desa Kemiri serta BPDKemiri. Dengan berubahnya status desa menjadi kelurahan tersebut maka pengisian aparat Kelurahan Kemiri dilakukan tidak dengan cara pemilihan, namun sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah maka jabatan aparat Kelurahan Kemiri diisioleh PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali yang dilantik oleh Bupati. Terhitung sejak tanggal 1 Desember 2011, Kepala Desa Kemiri, Perangkat Desa Kemiri, dan BPD Desa Kemiri telah diberhentikan dengan hormat dan sekaligus telah diganti oleh aparat Kelurahan Kemiri. Pada awal periode pemerintahan Kelurahan Kemiri Kecamatan Mojosongo, kedudukan Lurah Kemiri di jabat oleh Bapak Darmono, S.Sos. Setelah menjabat selama kurang lebih 10 (sepuluh) bulan, kemudian digantikan oleh Bapak Dwi Sundarto terhitung sejak tanggal 12 Oktober 2012 sampai 25 Juli 2013, karena tuntutan dan kebutuhan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali maka terhitung sejak tanggal 26 Juli 2013 jabatan Lurah Kemiri di serahkan kepada Bapak Drs. Tusih Triyatna yang menjabat hingga sekarang.
 



0 komentar:

Posting Komentar